Jakarta (ANTARA News) - Aparat Polda Metro Jaya menangkap sindikat perampokan terhadap nasabah bank dengan modus mengempiskan ban mobil milik korban menggunakan paku.

"Pelaku mengincar orang yang keluar dari bank," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto di Jakarta, Kamis.

Didik mengatakan pelaku mengincar korban yang telah menarik uang dari mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau melalui teller bank, kemudian mengikuti korban.

Polisi menangkap dua pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan itu bernama Kurniawan alias Iwan dan Iwan Setia.

Didik mengungkapkan para pelaku membagi peranannya, salah satunya orang yang mengawasi korban di dalam bank.

Pelaku yang mengawasi di dalam bank akan menyampaikan informasi kepada pelaku lain saat korban keluar bank.

Para pelaku lainnya menggunakan motor mengikuti mobil korban hingga menemukan lampu merah.

Saat itu, pelaku memasang paku menggunakan besi payung untuk ditempelkan pada ban mobil milik korban.

"Nanti pelaku lainnya memberitahu korban kalau bannya kempes," ujar Didik.

Ketika korban berhenti, pelaku lainnya mengambil tas berisi uang milik korban di dalam mobil.

Kepala Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Handik Zusen menambahkan pelaku terakhir kali beraksi di Cipondoh Kota Tangerang Banten pada 5 Juni 2015.

"Korbannya kehilangan uang Rp50 juta," ungkap Handik.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti dua unit motor Satria FU sebagai alat kejahatan, dua unit telepon seluler serta sebilah besi kerangka payung yang sudah diruncingkan. 

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015