Makassar (ANTARA News) - International Labour Organization (ILO) mendorong perlindungan dan pemenuhan hak Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan tema Kerja Layak untuk Pekerja Rumah Tangga.

"Kami ingin para PRT ini diperlakukan selayaknya pekerja lain juga yang misalnya, memiliki jam kerja, hari libur, jaminan kesehatan," kata Koordinator Provinsi Sulawesi Selatan Program Promosi Kerja Layak untuk Pekerja Rumah Tangga dan Penghapusan Pekerja Rumah Tangga Anak (PROMOTE) ILO Muh. Rasyidi Bakry saat ditemui di Makassar, Jumat.

ILO, kata dia, melakukan advokasi melalui dua pendekatan yaitu dari atas yakni dari pemerintah dan dari bawah yakni dari masyarakat.

"Dari arus atas, kita melakukan lobi ke pemerintah agar ada proteksi secara legal terhadap PRT, salah satunya dengan hadirnya Permenaker No. 2 Tahun 2015," ujarnya.

Meski demikian, lanjutnya, perlindungan terhadap PRT juga harus didukung dengan Undang-undang dan Peraturan Daerah hingga ke tingkat kabupaten/kota.

Sementara untuk mendorong kesadaran masyarakat terhadap isu ini, pihaknya melakukan sosialisasi secara massif kepada masyarakat, salah satunya dengan mengajak para siswa SMU untuk membuat film mengenai PRT.

"Anak SMU dipilih agar sejak dini mereka bisa paham tentang pentingnya peranan PRT dan bagaimana memperlakukan mereka dengan baik," tambahnya.

Ia menjelaskan isu PRT dipengaruhi kompleksitas budaya, karena orang sering kali melihat PRT sebagai bagian dari keluarga.

"Ketika dianggap sebagai bagian dari keluarga, seharusnya mereka diperlakukan dengan baik, tetapi kenyataannya justru sebaliknya, karena dianggap sebagai keluarga hak mereka justru tidak lagi diperhatikan karena mereka tidak dianggap pekerja," papar dia.

Pihaknya berharap pemerintah mengambil peranan yang jelas sebagai pelindung bagi PRT.

"Jika terkait hubungan antara pengusaha dan buruh, pemerintah bisa mengambil posisi sebagai pelindung untuk buruh, tetapi dalam kasus PRT, karena PRT bekerja kepada individu dan di ruang private, pemerintah tidak hadir di situ. Paradigma ini perlu diubah, pemerintah juga harus melindungi PRT," pungkasnya.

Pewarta: Nurhaya J. Panga
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015