Jayapura (ANTARA News) - Sebanyak 50 saksi sudah dimintai keterangan terkait insiden Karubaga kabupaten Tolikara, Provinsi Papua, yang terjadi Jumat (17/7) lalu.

Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende di Jayapura, Jumat, mengatakan, saksi yang dimintai keterangan terdiri atas warga sipil dan anggota polisi yang melihat langsung terjadinya insiden tersebut.

"Polisi masih terus melakukan penyidikan dengan memeriksa para saksi yang mengalami dan melihat langsung insiden yang terjadi saat umat Islam melaksanakan Shalat Ied," kata Irjen Pol Mende.

Dikatakan, ke-50 saksi yang dimintai keterangan terdiri atas 27 warga sipil dan 23 anggota polisi.

Selain memeriksa 50 saksi, kata Irjen Pol Mende, polisi juga sudah menetapkan dua tersangka yang kini ditahan di Polda Papua di Jayapura.

Keduanya ditangkap sejak Kamis (23/7) dan kini sudah ditahan di Mapolda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut, kata Kapolda Papua.

Menurut dia, ditangkapnya kedua orang yang bekerja di salah satu bank yang beroperasi di Karubaga karena dirasa bukti permulaan sudah cukup, baik dari keterangan para saksi dan rekaman video saat insiden itu terjadi.

"Dari bukti-bukti itulah maka kedua orang ditangkap dan diamankan," kata Irjen Pol Mende seraya menambahkan pihaknya berharap para saksi yang akan dimintai keterangan bersikap koperatif dengan memenuhi panggilan polisi.

(E006/S023)

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015