Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendorong Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyelidiki masalah penundaan pergantian antarwaktu (PAW) tiga anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan yang kini menjabat di kabinet.

"MKD harusnya mengambil satu analisis penyelidikan terhadap ini. Ini masalah undang-undang," kata Fadli Zon di Jakarta, Senin.

Dia menilai seharusnya kader PDIP yang masuk kabinet, antara lain Tjahjo Kumolo, Puan Maharani dan Pramono Anung, segera diterapkan PAW oleh DPP PDI Perjuangan sejak awal ketiganya masuk ke kabinet kerja.

"Alasan tidak melakukan PAW mengada-ada. Jangan sampai ada rangkap jabatan, kita ingin melengkapi total 560 anggota DPR," tegas dia.

Sejak masuk dalam kabinet kerja nama Puan, Tjahjo dan Pramono Anung yang terpilih dalam pemilu legislatif, disebut-sebut belum digantikan oleh kader lain di DPR.

Meski secara fungsional ketiganya sudah tidak menerima segala fasilitas sebagai anggota parlemen, namun nama ketiganya ditengarai masih sebagai anggota karena belum terjadi pergantian antar-waktu.

Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira mengatakan, khusus untuk Puan Maharani, DPP PDI Perjuangan sejatinya telah menyiapkan nama pengganti Puan di DPR, namun ada persoalan internal yang disebabkan adanya perebutan kursi Puan di DPR RI oleh tiga kader PDIP.

Sedangkan untuk Tjahjo Kumolo dan Pramono Anung menurutnya telah selesai.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015