Ini harus dicegah."
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan terus menangkap pengimpor tekstil ilegal untuk melindungi keberlangsungan industri nasional.

"Barang selundupan ini akan merusak industri dalam negeri karena barang seperti ini gampang dibuat di Indonesia. Ini harus dicegah," katanya saat mendampingi Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan untuk memantau hasil tangkapan empat kontainer berisi tekstil ilegal di Jakarta, Jumat.

Menkeu mengatakan, upaya menggagalkan upaya penyelundupan itu dilakukan karena ada indikasi barang tersebut akan disalurkan langsung kepada agen, tidak kepada kawasan berikat tujuan, yaitu di Purwakarta, Jawa Barat.

"Sampai di Pelabuhan Tanjung Priok, dua kontainer ini tidak ke Purwakarta. Satu ke Gudang Marunda, satu lagi ke Cikampek Palimanan. Di situ langsung ditangkap karena tidak sesuai tujuan awal," ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mendapatkan informasi mengenai empat kontainer yang diduga melanggar ketentuan kepabeanan pada Jumat (2/10) dan setelah dilakukan analisa mendalam serta penelusuran, ditemukan barang tersebut disalahgunakan peruntukannya.

Empat kontainer ilegal tersebut berasal dari kawasan berikat PT KYH di Purwakarta, Jawa Barat, dengan modus barang impor itu nantinya dibongkar di luar kawasan berikat dan diangkut ke tempat lain untuk dijual tanpa membayar Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor.

Barang impor yang diselundupkan dari Tiongkok oleh tersangka AI adalah kain sejumlah 3.519 roll atau 376 ribu yard senilai 1.028.000 dolar AS. Secara keseluruhan, total potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2,21 miliar.

Tersangka diduga melanggar UU Kepabeanan Pasal 102 (huruf d) tentang penyelundupan dan Pasal 103 (huruf a) tentang pemalsuan. Tindak lanjut penangkapan tekstil impor ilegal ini telah ditingkatkan pada tahap penyidikan.

Kawasan berikat merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah kepada perusahaan tertentu yang ingin mendapatkan penangguhan pembayaran Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor untuk mendorong ekspor, namun masih banyak oknum yang menyalahgunakan fasilitas itu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan apresiasi atas penggagalan modus impor tekstil ilegal pada kawasan berikat tersebut, karena upaya penyelundupan maupun peredaran produk tak berizin itu selama ini telah mengganggu kinerja industri tekstil nasional.

Presiden pun meminta seluruh aparat, termasuk Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung untuk memberikan dukungan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, agar upaya serupa tidak terulang di kemudian hari.

"Saya telah perintahkan kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk back up penuh kepada Bea Cukai, sehingga barang seperti ini tidak ada yang lolos lagi. Karena, selain tidak memberikan penerimaan pada negara, impor ilegal ini merusak pasar domestik dan menyebabkan industri kita tidak bisa bersaing di pasar," demikian Presiden Jokowi.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2015