Lumajang (ANTARA News) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Sabtu sore, dijadwalkan mengunjungi keluarga Salim Kancil dan Tosan, dua korban penganiayaan hingga salah satunya tewas dalam konflik tambang pasir ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

"Memang benar rencananya Bu Khofifah akan mengunjungi keluarga Salim Kancil dan Tosan di Desa Selok Awar-Awar sekitar pukul 15.30 WIB," kata Tim Advokasi yang mendampingi kasus Salim Kancil dan Tosan, Aak Abdullah A-Kudus di Lumajang.

Menurutnya, Menteri Sosial akan berkunjung ke keluarga almarhum Salim kancil terlebih dahulu dan bertemu dengan keluarganya, kemudian baru mengunjungi rumah Tosan yang juga masih satu desa tersebut.

"Pak Tosan juga sudah pulang dari Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, sehingga beliau juga ada di rumah bersama keluarga dan sukarelawan yang mendampinginya di sana," katanya.

Aak mengatakan Kementerian Sosial juga dikabarkan akan memberikan bantuan dan santunan kepada keluarga almarhum Salim Kancil dan Tosan sebagai salah satu bentuk kepedulian untuk meringankan beban keluarga aktivis antitambang itu.

"Kalau tidak terlalu sore, kemungkinan Bu Menteri juga dijadwalkan untuk melihat tambang pasir di Desa Selok Awar-Awar, namun jadwal itu masih menyesuaikan dengan kondisi di lapangan," kata Aak yang juga Koordinator LSM Laskar Hijau itu.

Sebelum berkunjung ke rumah aktivis antitambang korban pembunuhan dan penganiayaan di Desa Selok Awar-Awar, Menteri Khofifah Indar Parawansa direncanakan melakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat di Pendapa Pemkab Lumajang dan memantau Program Keluarga Harapan (PKH) di salah satu kecamatan di kabupaten setempat.

Dua aktivis antitambang Desa Selok Awar-Awar yakni Salim Kancil dan Tosan dianiaya oleh preman bayaran yang disuruh oleh kepala desa setempat Hariyono pada 26 September 2015.

Bahkan Salim Kancil dianiaya hingga tewas di balai desa setempat dan Tosan mengalami luka parah hingga dilarikan ke rumah sakit setempat.

Menyusul tragedi tambang pasir itu Kepolisian Daerah Jatim sudah menetapkan sebanyak 37 tersangka dengan enam berkas perkara di antaranya berkas pembunuhan Salim Kancil, penganiayaan aktivis antitambang Tosan, dan penambangan pasir liar (illegal mining).

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015