Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 26.801 pecandu narkotika telah direhabilitasi dalam masa satu tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang menargetkan rehabilitasi 100 ribu pecandu.

Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat, Badan Narkotika Nasional merehabilitasi 7.160 orang lewat rawat inap dan 19.641 orang rawat jalan hingga pertengahan Oktober 2015.

Pelaksanaan rehabilitasi tersebut masih memiliki kendala minimnya sarana dan prasarana tempat rehabilitasi.

Selain rehabilitasi, BNN juga mencatat penyitaan total aset dari hasil narkoba sejak Januari hingga Oktober 2015 mencapai Rp38,5 miliar.

Sementara itu dalam konteks hukuman mati pada para gembong narkotika, Kejaksaan Agung telah mengeksekusi 14 anggota sindikat narkotika yang dibagi menjadi dua gelombang.

Gelombang pertama dieksekusi pada 18 Januari 2015, sedangkan gelombang kedua dilakukan pada 29 April 2015.

BNN juga menggagalkan beberapa kasus penyelundupan narkotika dengan jumlah besar sejak Oktober 2014 hingga Oktober 2015.

Peredaran ganja seberat delapan ton yang diangkut oleh tiga tersangka dan seorang pengendali jaringan.

Sebulan berselang, pada 22 November 2014, BNN menggagalkan peredaran sabu seberat 151,5 kg yang dikirim dari Tiongkok via jalur laut.

Menginjak awal Januari 2015, BNN berhasil menangkap Wong Chi Ping, seorang sindikat internasional yang akan mengedarkan sabu seberat 862 kg.

Selang beberapa bulan, yaitu periode Juni hingga Agustus 2015, sabu satu ton yang dikirim secara bergelombang dari Tiongkok via laut juga digagalkan.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015