Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menandatangani kontrak pengadaan 18 Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP).

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby R Mamahit dalam penandatanganan kontrak tersebut di Jakarta, Jumat, mengatakan pembangunan kapal patroli ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja KPLP dalam upaya menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran, sehingga KPLP dapat meningkatkan kemampuan strategisnya.

"Dengan jumlah wilayah perairan Indonesia yang sangat luas, dibutuhkan banyak armada kapal patroli yang andal, sehingga pengawasan keamanan dan keselamatan di laut dapat semakin ditingkatkan," katanya.

Bobby menambahkan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran bahwa untuk menjamin terselenggaranya keselamatan dan keamanan laut harus dilaksanakan fungsi penjagaan dan penegakan peraturan perundang-undangan di laut dan di pantai.

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015