Kalau sudah kena narkoba lebih baik dipecat sehingga benar-benar bersih
Jakarta (ANTARA News) - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memperingatkan agar komandan satuan TNI untuk bersih-bersih di kesatuannya, bahkan akan memberikan sanksi kepada setiap komandan dari kesatuan manapun berupa pemecatan, bila terbukti anggotanya terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Saya perintahkan kepada semua Pangkotama dan seluruh komandan melakukan pembersihan internal sampai bulan Juni 2016. Setelah bulan Juni masih tetap ada anggota yang terlibat narkoba, maka komandannya akan dipecat," tegas Panglima TNI, di Silang Monas, Jakarta, Selasa.

Menurut dia, jajaran TNI kini tengah melakukan pembersihan terhadap narkoba. Oleh karena itu, setiap kesatuan tengah melaksanakan tes urine secara mendadak.

Dia juga meminta setiap kesatuan TNI tak usah malu terhadap anggotanya yang terbukti memakai atau pengedar narkoba.

"Saya perintahkan Pangkotama untuk melakukan pembersihan internal sampai bulan Juni. Makin banyak itu yang terbaik, nanti dapat penghargaan dan tidak boleh malu," kata dia.

Soal pemecatan, kata dia, harus melalui proses pengadilan militer, sehingga mereka yang terbukti menggunakan narkoba harus dibuktikan melalui pengadilan militer.

"Kalau sudah kena narkoba lebih baik dipecat sehingga benar-benar bersih," kata mantan Kepala Staf TNI AD ini.

Jenderal bintang empat ini menyebutkan, para prajurit terlibat narkoba karena bisnis tersebut menjanjikan dan menghasilkan uang puluhan juta dengan cepat. Padahal saat ini kesejahteraan prajurit sudah naik.

Gatot mengatakan, sejak awal 2016, ia mengeluarkan kebijakan tegas karena kesejahteraan prajurit TNI sekarang sudah jauh meningkat. Tapi memang untuk hidup sejahtera belum tercapai.

"Bisnis narkoba adalah bisnis yang menggiurkan dan ilegal. Pasti yang ilegal akan bersandar pada aparat keamanan, TNI-Polri. Mencari backing di situ. Berdasar itu terindikasi ada anggota kami (TNI) yang terlibat," tuturnya.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016