Makassar (ANTARA News) - Polisi berhasil mengungkap perdagangan narkoba jenis sabu-sabu dengan modus menggunakan jasa pengiriman barang.

Polisi yang sudah mencurigai modus berikut tersangkanya, akhirnya menemukan sabu-sabu seberat 2 kilogram saat barang itu tiba di alamat penerima yang juga rumah tersangka HZ (43), di Jalan Kandea, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Sudah di incar awalnya dari Jakarta, kemudian barang bukti ditemukan saat barang tersebut tiba di rumah tersangka," tutur Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Rusdi Hartono saat gelar perkara di kantornya di Makassar, Jumat malam.

Menurut dia, para pelaku mengirimkan barang terlarang itu dengan mengemasnya di dalam kaleng kemudian disimpan di dalam kardus yang disi busa. Namun, polisi sudah mengendus kegiatan pelaku dan membentuk tim untuk membekuknya.

"Barang ini dari Jakarta, kemungkinan besar asalnya dari jaringan Hong Kong. Tapi kami masih akan mengembangkan hasil pengungkapan ini. Diperkirakan harga narkoba ini Rp3 miliar," ucap Rusdi kepada wartawan.

"HZ ini dari hasil pemeriksaan mengaku memang sudah lama menjadi pengedar dengan menutupi identitasnya sebagai karyawan swasta. Dia diamankan bersama barang bukti dan senjata tajam jenis parang panjang," paparnya.

Sebelumnya, penangkapan dipimpin langsung Kanit Resmob Polrestabes Makassar AKP Edi Shabara bersama Kasubnit Resmob Polrestabes Makassar Ipda Rizkika Atmadha di rumah pelaku tanpa perlawanan berarti.

"Hasil interogasi awal, HZ mengatakan punya jaringan narkoba berupa sindikat internasional mulai Jakarta sampai di Hong Kong," tambah Rizkika di Polrestabes Makassar.

Pewarta: Darwin Fatir
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016