Jakarta (ANTARA News) - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan masih membahas kemungkinan agen asuransi menjual reksadana, seperti yang diwacanakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim, Rabu mengatakan, pada dasarnya AAJI menganggap rencana itu baik, tetapi hal tersebut perlu kajian lebih mendalam.

"Harus dipertimbangkan mendalam tentang nilai positif dan negatifnya. Kalau jadi diterapkan, ada kekhawatiran kebijakan itu menghambat bisnis asuransi," ujar Hendrisman di Rumah AAJI, Jakarta.

Pasalnya, lanjut dia, bisa saja agen menjadi tidak fokus karena menjual dua produk keuangan yang berbeda. Dalam jangka panjang, ini dapat berujung pada "nyaman atau tidak nyamannya" agen pada produk yang dijualnya.

"Nanti, bisa saja ada agen yang lebih enak jual ini atau lebih enak jual itu. Ini bisa membuat penjualan produk tersendat," tutur Hendrisman.

Meskipun demikian, AAJI menyatakan siap mematuhi jika rencana itu diterapkan oleh pemerintah. Asosiasi yang menaungi 54 perusahaan asuransi jiwa tersebut bahkan sudah mempertimbangkan apakah juga menyediakan sertifikasi untuk agen reksa dana.

Saat ini, seorang agen asuransi jiwa harus memiliki sertifikat resmi dari AAJI, sementara seorang penjual reksa dana mesti berlisensi sebagai wakil penjual efek reksadana (Waperd) yang dikeluarkan Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI).

Target Jumlah Agen

Terkait jumlah agen asuransi jiwa, pada tahun 2016, AAJI menargetkan akan ada 750.000 agen, meningkat dari 512.657 agen asuransi pada tahun 2015.

"Tahun 2015 kami berhasil melampaui target 500.000 agen. Pada 2016 AAJI bertekad membantu program 10 juta agen yang dicanangkan OJK," kata Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu.

Untuk menyukseskan target tersebut, sejak kuartal IV 2015 AAJI sudah gencar mengampanyekan bahwa setiap orang bisa menjadi agen asuransi dengan tema "semua pasti bisa".

Menurut Ketua Umum AAJI Hendrisman, kampanye dilakukan ke kampus-kampus, pesantren, kelompok nelayan hingga masuk ke arisan-arisan.

Selain itu, AAJI juga mengimbau kepada para perusahaan di bawah naungannya agar tetap melakukan penambahan agen untuk menyukseskan target AAJI dan pemerintah. 

Pewarta: Michael TA
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016