Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komite Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, meminta pihak kepolisian menindak tegas petugas lembaga pemasyarakatan yang terlibat dalam peredaran narkoba.

"Kami sangat prihatin dengan perdagangan dan penyebaran narkoba yang sudah merusak bangsa. Penjara tidak lagi membuat pengguna maupun pengedar narkoba jera, namun justru yang terjadi hari ini mereka bisa leluasa memperdagangkan benda haram tersebut dari balik jeruji besi," ujar Abbas, di Jakarta, Minggu.

Pernyataan Abbas tersebut disampaikan terkait kasus kerusuhan yang terjadi di Rutan Bengkulu saat terjadi razia narkoba. Kerusuhan terjadi saat Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu menggeledah. Lima narapidana tewas dalam kerusuhan itu.

Abbas meminta negara tidak boleh menyerah dan bersikap lunak dalam menghadapi masalah ini, karena negara dan pemerintah wajib melindungi rakyatnya.

"Apa jadinya bangsa ini, kalau rakyatnya sudah dirusak oleh narkoba," kata dia. 

Pewarta: Indriani
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016