Sukabumi (ANTARA News) - Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan mengimbau pemerintah pusat untuk segera membuat regulasi khusus guna menarik pajak dari para pebisnis berbasis dalam jaringan/daring atau online.

"Di era global ini bisnis online sudah mulai merebak, bahkan bisnis ini sangat menjanjikan. Namun, sayangnya potensi pajak dari bisnis tersebut belum bisa terserap maksimal sehingga pemerintah harus membuat regulasi yang tepat untuk bisnis berbasis daring ini," katanya kepada Antara di Sukabumi, Jabar, Selasa.

Menurutnya, Komisi XI DPR RI juga membuat draf peraturannya dan sudah disampaikan kepada pemerintah yang diharapkan bisa segera ditindak lanjuti agar bisa menjadi peraturan yang mengikat. Bisnis online ini bisa menjadi permasalahan serius, salah satunya angkutan umum yang menggunakan sistem online yang sampai saat ini masih menjadi polemik.

Sehingga dengan adanya payung hukum untuk penarikan pajak dari bisnis tersebut, pemasukan pajak bisa meningkat dari usaha berbasis online ini. Karena hingga kini pemasukan pajak dari sektor tersebut sangat minim, padalah bisnis ini sangat menjanjikan dan keuntungannya pun cukup besar.

"Untuk membuat undang-undangnya membutuhkan waktu yang lama, tetapi pemerintah bisa membuat peraturan baik peraturan pemerintah, peraturan presiden atau ataupun peraturan menteri," tambah politisi Partai Gerindra ini.

Di sisi lain, pemerintah pusat saat ini menargetkan penermaan pajak secara nasional mencapai Rp1.500 triliun. Namun dari analisa pihaknya, target tersebut sulit tercapai karena masih banyak sektor pajak yang bisa tergali maksimal salah satunya dari penerimaan pajak berbasis online. Diperkirakan penerimaan pajak pada tahun ini maksimal hanya mencapai Rp1.300 triliun.

Hery mengatakan saat ini penurunan jumlah wajib pajak perseorangan maupun perusahaan, sehingga masih perlu adanya sinergitas kebijakan pemerintah baik paket ekonomi maupun kebijakan lainnya yang harus saling menunjang. Tapi, pihaknya mengapresiasi pemerintah dalam menetapkan anggaran bersifat ekpansif.

Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016