Memang ada beberapa anggota Komisi I DPR menanyakan kebijakan penggunaan dana USO. Ini perlu diperjelas karena pernah terjadi sehingga Komisi I membentuk Panja USO,"
Jakarta (ANTARA News) - Komisi I DPR mengkritisi kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menggunakan dana Universal Service Obligation dalam proyek Palapa Ring.

"Memang ada beberapa anggota Komisi I DPR menanyakan kebijakan penggunaan dana USO. Ini perlu diperjelas karena pernah terjadi sehingga Komisi I membentuk Panja USO," kata Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq di Ruang Rapat Komisi I DPR, Jakarta, Senin.

Hal itu dikatakannya saat Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Menkominfo Rudiantara di Ruang Rapat Komisi I DPR, Gedung Nusanatara II, Jakarta, Senin.

Mahfudz menjelaskan, landasan Komisi I DPR saat itu membentuk Panja USO karena banyak temuan masalah dan diproses hukum.

Selain itu menurut dia, tahun 2014 audit BPK terhadap Kominfo berstatus disclaimer sehingga ada keputusan rapat bahwa sejak audit itu dana USO diblokir.

"Penggunaan dana USO dibicarakan Komisi I DPR pernah dibahas dan disepakati antara Banggar DPR dan pemerintah," katanya.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Asril Tandjung mengatakan tujuan Palapa Ring adalah agar masyarakat terkoneksi dan mempermudah rakyat mendapatkan pendidikan.

Dia mempertanyakan USO yang dimiliki Indonesia senilai Rp2 triliun pertahun, lalu berapa yang akan digunakan untuk Palapa Ring Barat dan Timur.

"Pembiayaan lebih dari Rp20 triliun namun USO kita Rp2 triliun. Berapa yang disiapkan apakah itu ring barat dan timur," katanya.

Sementara itu, Menkominfo Rudiantara mengatakan skema pembiayaan Palapa Ring menggunakan Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha.

Hal itu menurut dia, justru bagus dan pertama untuk pembiayaan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia.

"Ini memberi manfaat untuk ruang fiskal lebih luas karena pemerintah ingin APBN langsung untuk masyarakat," ujarnya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016