Lebak, Banten (ANTARA News) - Warga Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak meminta Sunda Wiwitan dicantumkan di kolom agama pada kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"Permintaan e-KTP itu dengan alasan masyarakat Baduy memiliki agama Sunda Wiwitan," kata Saidja, tetua Baduy yang juga Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, di Rangkasbitung saat Seba Baduy di Lebak, Sabtu.

Pemerintah belum mengakui Sunda Wiwitan sebagai kepercayaan masyarakat Baduy. Sebelumnya, kata dia, sejak 1970 sampai 2010 kepercayaan Sunda Wiwitan tertulis pada KTP.

Saidja meminta pemerintah daerah memperjuangkan status Sunda Wiwitan yang dianut warga Baduy dan masyarakat Baduy sendiri sudah mendatangi Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

"Kami bingung dengan Undang-Undang yang tidak mencantumkan kepercayaan Sunda Wiwitan pada e-KTP," ujarnya.

Saidja menandaskan, 11.350 warga Baduy akan berjuang terus hingga Sunda Wiwitan dicantumkan pada e-KTP.

Sekitar 4.500 jiwa warga Baduy sudah direkam data dirinya oleh pihak kecamatan, tetapi kolom agama masih kosong.

"Kami berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang Sunda Wiwitan sebagai kepercayaan masyarakat Baduy," harapnya.

Budayawan Baduy Asep Kurniawan juga menyatakan akan terus berjuang demi Sunda Wiwitan yang ratusan tahun dianut warga Baduy agar diakui oleh negara.

"Sejak 1972 hingga 2010, Sunda wiwitan tertulis pada KTP. Tetapi 2011 hingga kini kolom agamanya kosong," katanya.


Pewarta: Mansyur
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016