Rokan Hilir (ANTARA News) - Razia Cipta Kondisi (Cipkon) Polsek Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Sabtu (14/5) yang dipimpin langsung Kapolsek Bangko AKP Agung Tri Adiyanto berhasil mengamankan satu pasangan bukan muhrim.

"Razia dimulai sekira pukul 22.00 WIB yang melibatkan 26 personil Polsek Bangko dengan sasaran Cipkon diantaranya Karaoke Happy Music (Lucky Star), Karaoke KTV Family, Salon Diana, Salon Linda, dan Waroeng 21," kata Kapolsek usai razia.

Dalam kegiatan Cipkon di wilayah hukum Polsek Bangko didapat hasil yaitu di Karaoke Happy Music dan KTV Family meski hasilnya minim namun tetap dilakukan pengecekan identitas.

Sementara Cipkon di Salon Diana disita Surat Perizinan yang sudah lewat batas waktu atau izin sudah mati dan 20 Botol Anker Pilsner, serta 31 Botol Anker Stout.

"Di salon ini kita juga mengamankan pasangan bukan muhrim yang sedang berada di kamar tanpa ada ikatan resmi, kemudian keduanya kita bawa ke Mapolsek Bangko untuk dimintai keterangan," kata Agung.

Satu pasangan bukan muhrim itu yakni AG (36) pria asal Kecamatan Kubu dan CK (24) wanita asal Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.

"Untuk di Salon Linda dan Waroeng 21 hasilnya nihil. Selama kegiatan Cipkon berlangsung situasi dalam kondisi aman dan terkendali," katanya.

Pewarta: Netty Mindrayani dan Dedi Dahmudi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016