Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menerima laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

"Penyerahan LHP ini merupakan amanat UU tentang tanggung jawab negara. Saya di sini juga mewakili 19 kemengerian negara," kata Menteri Luhut saat ditemui dalam acara di gedung Pusdiklat BPK-RI di Jakarta, Kamis pagi.

Menteri Luhut juga menyampaikan, pemerintah pusat telah memastikan bahwa dalam jangka waktu ke depan akan dipastikan pelaksanaan akuntansi berbasis aktual.

Hal tersebut memiliki peranan penting bagi pengadaan data dari kementerian atau lembaga negara lainnya. Oleh sebab itu dukungan dari pimpinan lembaga sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan akuntansi berbasis aktual.

Sehubungan dengan hal tersebut, keterbukaan melalui akuntansi berbasis aktual juga dapat mendukung upaya pemerintah dalam melawan tindak pidana pencucian uang.

"Saya sebagai Menkopolhukam dan Ketua Tindak Pidana Pencucian Uang punya data yang akurat mengenai aliran dana di Indonesia, kini saya sedang tindak lanjuti dan berbagi (data) dengan KPK untuk memeriksa tindak pidana dari aliran ini," ujarnya memaparkan.

Menteri Luhut juga menyampaikan, jumlah pembayar pajak non-PNS, TNI/Polri juga dinilai masih rendah, yaitu kurang dari 1 juta orang.

Oleh sebab itu, dengan adanya akuntansi berbasis aktual tersebut diharapkan bisa mempermudah maayarakat untuk membayar pajak dan sekaligus mengurangi resiko individu atau pihak yang akan mengurangi pajaknya, tukas Menteri Luhut.

"Tahun 2018 seluruh akun orang, baik pejabat atau bekas pejabat akan bisa dilihat. Jadi bisa dijejak apakah ini dana ilegal, dari teroris, atau dana apa. Kita harap nanti e-KTP juga akan jadi tulang punggung dari pemberlakuan kebijakan ini, sehingga bisa meningkatkan penerimaan pajak kita," katanya.

Pewarta: Roy Rosa Bachtiar
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016