Bengkalis (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau memusnahkan 1.003 botol minuman keras dari hasil temuan operasi rutin yang dilaksanakan menjelang bulan suci Ramadan.

"Hari ini kami melakukan pemusnahan barang bukti dari operasi rutin yang ditingkatkan menjelang bulan suci Ramadan yang dilaksanakan selama lima hari sejak tanggal 30 Mei hingga 5 Juni," kata Kapolres Bengkalis, saat pelaksanaan pemusnahan barang bukti, di Bengkalis, Senin.

Ia mengatakan, selain 1.003 botol minuman keras yang dimusnahkan, Polres Bengkalis juga memusnahkan sebanyak dua kilogram ganja kering yang juga merupakan hasil dari operasi tersebut.

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di halaman Mapolres Bengkalis tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Ino Harianto SIK dan disaksikan pihak Kejaksaan, Bea Cukai, dan Kodim 0303 Bengkalis.

Menurut Kapolres AKBP Ino Harianto, dalam operasi yang dilaksanakan selama lima hari di Pulau Bengkalis tersebut para petugas banyak menemukan minuman keras.

"Masih banyak temuan minuman keras di daerah ini, berarti bahwa masyarakat kita masih banyak yang mengkonsumsi minuman, masyarakat kita masih belum sadar banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari konsumsi minuman keras ini, seperti melakukan penganiayaan, perampokan dan mengganggu keamanan ketertiban masyarakat," kata AKBP Ino Harinto.

Karena itu, katanya lagi, untuk menjaga kamtibmas dan kenyamanan di bulan suci Ramadan, ia berharap masyarakat di delapan kecamatan se-Kabupaten Bengkalis tersebut tidak lagi mengkonsumsi minuman keras dan narkoba.

"Manfaatkan Ramadan 1437 Hijriah ini untuk memperbanyak ibadah dengan melakukan amal-amal kebaikan," katanya pula.

Pewarta: Razak/Siti
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016