Seoul (ANTARA News) - Seorang perempuan pada Rabu membatalkan gugatan yang ditujukan kepada Park Yu-chun, anggota grup K-pop JYJ, terkait pelecehan seksual.

Perempuan berusia 20-an tahun yang identitasnya dirahasiakan mengajukan gugatan ke Kantor Polisi Gangnam, Jumat, mengklaim bahwa penyanyi itu memerkosa dia sebuah bar di Seoul pada 4 Juni dini hari.

Dia mengklaim kejadian itu terjadi di sebuah kamar mandi yang berada di dalam ruangan tempat mereka minum-minum bersama menurut polisi.

Park dan perempuan yang merupakan pekerja di bar itu sebelumnya tidak mengenal satu sama lain.

Namun polisi mengatakan perempuan itu kemudian mengganti pernyataannya dan membatalkan gugatan tersebut pada Rabu tengah malam. Perempuan itu menyatakan bahwa dia melakukannya tanpa paksaan.

Perempuan itu telah memberikan pakaian dalamnya sebagai barang bukti, namun agensi C-Jes Entertainment tempat Park bernaung telah menepis gugatan tersebut.

"Saya tidak merasa senang karena pihak Park bertindak seperti meremehkan saya setelah seks," kata perempuan itu seperti dikutip oleh polisi.

"Saat saya pulang, saya pikir Park menganggap enteng saya sama seperti ketika kami berhubungan seks, jadi saya mengajukan tuntutan."

Polisi mengatakan mereka akan mengkaji kembali apakah akan melanjutkan penyelidikan mereka.

Park saat ini sedang menjalani wajib militer sebagai polisi di kantor distrik lokal di Seoul, demikian seperti dilansir kantor berita Yonhap. 

Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016