Kulon Progo (ANYARA News) - Kelompok Konservasi Penyu Abadi di Kawasan Pantai Trisik Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai menetaskan telur dari empat sarang penyu yang mendarat di wilayah tersebut.

Anggota Kelompok Konservasi Penyu Abadi Dwi Surta Putra di Kulon Progo, Minggu, mengatakan konvervasi pentu di wilayah ini tidak terpengaruh gelombang pasang beberapa waktu lalu.

G"Saat ini, ada empat sarang telur penyu yang ditemukan nelayan. Kami langsung menetaskannya telur tersebut," kata Dwi.

Ia mengatakan total telur yang ditetaskan sebanyak 315 butir. Ia berharap telur tersebut mentetas dengan baik dan tidak terserang penyakit jamur.

Dwi mengatakan telur penyu yang dikembangkan dibeli dari warga atau nelayan yang menemukan telur itu. Setiap butir telur penyu dibeli dari mereka seharga Rp1.500 hingga Rp2.000 per butir.

Pada 2006 hingga 2010 ada bantuan dari pemerintah untuk penangkaran dan biaya membeli telur penyu.

Menurut dia, konservasi penyu paling banyak pada 2006 yang jumlahnya mencapai 1.500 tukik (anak penyu yang baru menetas). Sedikitnya ada 17 penyu yang mendarat di kawasan Pantai Trisik. Namun, setelah itu, jumlah penyu yang mendarat semakin berkurang, dan jumlah telur turun drastis.

"Pada 2013 kami melepas 200 ekor tukik, dan pada 2014 sebanyak 50 tukik. Pada tahun ini mendapat telur penyu 315 butir, namun belum bisa menetas," katanya.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kulon Progo Suharjoko menambahkan, pendaratan penyu di kawasan perairan selatan Pulau Jawa merupakan sesuatu yang langka. Maka dari itu, Pantai Trisik sebagai kawasan pendaratan penyu harus dapat dipertahankan.

Suharjoko berharap nantinya dapat dibentuk grand desain Pantai Trisik dengan menggandeng kelompok konservasi dan KKN UGM.

Terkait maraknya aktivitas tambak udang yang mengancam konservasi penyu, Suharjoko mengatakan, masalah tersebut masih didiskusikan bersama pemkab. Dia mengungkapkan, upaya penertiban tambak udang telah dilakukan.

"Kami sudah sampaikan surat peringatan kepada pemilik tambak udang yang melakukan pelanggaran. Sedangkan, rencana aktifitas penambangan pasir besi juga sudah ada kesepakatan dengan pihak PT JMI untuk memerhatikan amdal dari aktifitas yang dilakukan, jelas Suharjoko.

Pewarta: Sutarmi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016