Makassar (ANTARA News) - Sebanyak 168 Jamaah Calon Haji (JCH) yang sebelumnya tertahan di Filipina terkait paspor asli tapi palsu akan dipulangkan ke Indonesia, termasuk di antaranya JCH asal Sulawesi Selatan pada Minggu 4 September 2016.

"Rencananya besok akan tiba di Bandara Internasional Hasanuddin dari Manila, Jakarta dan Makassar. Penerbangan diperkirakan sekitar pukul 10.30 waktu setempat, kami sudah siapkan penjemputan," kata Kepala Humas dan Hukum Angkasa Pura I Bandara setempat Turah Ajari saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Sabtu.

Pemulangan JCH tersebut akan menggunakan pesawat maskapai penerbangan Air Asia dengan nomor penerbangan XT983 STA. Selain itu rombongan akan didampingi tujuh orang dari Kedutaan Besar RI di Manila dan pihak Kementerian Luar Negeri dan akan dijemput Gubernur Sulsel.

"Sudah kita lakukan koordinasi dengan pihak Kemenlu, Imigrasi, Bea Cukai, serta pihak terkait lainnya termasuk Pak Gubernur untuk penjemputan besok," katanya.

Sebelumnya JCH Warga Negara Indonesia ini telah mendapatkan "Clearence" atau terkait dengan Kepabeanan dari otoritas Filipina untuk proses deportasi ke Indonesia.

Pemberian clearence diberikan setelah dilakukan berbagai upaya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) termasuk dengan penyampaian "Suplementary Guarantte Letter".

Rencananya, pesawat terbang dari Manila ke Jakarta dan Makassar. Ada 100 penumpang asal Sulawesi Selatan akan diserahterimakan ke Pemprov Sulsel di Bandara Hasanuddin, sementara sisanya diserah terima kepada pihak KBRI kepada Pemrov masing-masing di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.

Sisanya tersebut berasal dari Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, DKI Jakarta, Banten, Kepualauan Riau, dan Sumatera Utara. Dari jumlah awal JCH sebanyak 177 orang WNI. Mereka ditahan pihak otoritas bandara Manila pada 21 Agustus 2016.

Penahanan itu terkait paspor yang dianggap palsu karena menggunakan kuota haji yang tidak dipakai Filipina, hal itu terkuak setelah pihak imigrasi Filipina melakukan pemeriksaan dan menemukan visa yang mereka gunakan adalah palsu.

Pewarta: Darwin Fatir
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016