Palembang (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan membenarkan komisi pemberantasan korupsi memeriksa rumah dinas Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes R Djarod P ketika dihubungi di Palembang, Minggu membenarkan ada pemeriksaan di rumah dinas pejabat Banyuasin.

Pihaknya memang ada yang membantu permasalahan pemeriksaan tersebut, ujar dia.

Namun, lanjut dia, jajarannya hanya membantu tugas KPK supaya berjalan lancar.

Ia mengatakan, untuk permasalahan kasus sendiri pihaknya tidak bisa bicara banyak karena Polda bersifat membantu.

"Pihaknya hanya mempelancar tetapi untuk pemeriksaan itu tugas dan wewenang KPK, kita kurang mengetahui secara pasti terkait kasus apa yang dialami bupati tersebut," kata dia.

Sebagaimana petugas KPK dengan dikawal anggota Brimob Polda Sumsel mendatangi rumah dinas Bupati Banyuasin.

Berdasarkan informasi ada lima kendaraan yang digunakan petugas dalam pemeriksaan tersebut.

(U005/M033)

Pewarta: Ujang Idrus
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016