Saya tidak mau ada konflik apapun di Bali dan membuat kita sesama saudara Bali bertengkar karena hal ini akan berpengaruh besar pada pariwisata kita."
Denpasar (ANTARA News) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika berharap pemerintah pusat segera mengambil keputusan soal kelanjutan reklamasi Teluk Benoa dan permasalahan angkutan berbasis aplikasi dalam jaringan (daring) atau online.

"Kami berharap pusat segera mengambil keputusan agar kedua persoalan ini tidak berlarut-larut dan dikhawatirkan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," katanya saat menggelar simakrama (temu wicara) dengan masyarakat, di Denpasar, Sabtu.

Menurut dia, situasi dan kondisi yang terjadi di Bali, seperti maraknya aksi demonstrasi terkait dua permasalahan di itu, hendaknya menjadi bahan pertimbangan pusat untuk segera mengambil langkah karena dikhawatirkan akan berimbas pada citra pariwisata Bali.

"Bukan saya bermaksud menyalahkan. Persoalan ini adalah persoalan mendasar yang menyangkut banyak hal sehingga saya meminta ketegasan dari pemerintah pusat untuk segera mengambil keputusan, baik terkait reklamasi Teluk Benoa maupun angkutan online," ujarnya.

Ia menimpali, "Saya tidak mau ada konflik apapun di Bali dan membuat kita sesama saudara Bali bertengkar karena hal ini akan berpengaruh besar pada pariwisata kita."

Mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali itu juga meminta masyarakat yang pro maupun kontra agar menyampaikan aspirasi secara baik, dipikirkan dengan kepala dingin dan tidak menggunakan emosi, sehingga nantinya keputusan terbaik akan dicapai dan semua pihak bisa menerima dengan lapang dada langkah yang nantinya diambil oleh pemerintah.

"Saya minta Dinas Perhubungan secara serius mengawal permasalahan angkutan online ini, dan begitu pula halnya kepada Dinas Kehutanan dan Bappeda untuk bersurat yang ketiga kalinya kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang ditembuskan ke Menteri Perikanan, Kelautan dan Menteri Kemaritiman untuk permasalahan reklamasi Teluk Benoa, sehingga kita segera tahu jawaban pusat," ucapnya.

Pelaksanaan simakrama yang dipandu oleh Inspektur Provinsi Bali Ketut Teneng itu juga menjadi ajang adu argumen dari dua kubu awak angkutan, yaitu angkutan yang berbasis aplikasi online dan pihak bisnis angkutan konvensional.

Nyoman Kantun Arjana dari Dalung mewakili aspirasi para sopir angkutan pangkalan menyampaikan bahwa beroperasinya angkutan aplikasi " tidak sesuai dengan peraturan karena beroperasi tanpa izin resmi dan tidak membayar pajak.

Sementara itu, sopir angkutan umum berbasis aplikasi online yang diwakili Nyoman Suata menyampaikan bisnisnya memiliki keistimewaan karena memberikan hak kepada konsumen untuk memilih mengggunakan angkutan yang nyaman bagi mereka  dan tarif yang telah diatur dalam sistem.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016