Jakarta (ANTARA News) - Pengendalian perubahan iklim memerlukan kerja sama kuat sehingga harus melibatkan nonparty stakeholder (NPS) yang merupakan gabungan dari komunitas lokal, dunia usaha, pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga masyarakat adat.

Direktur Mitigasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan dan Kehutanan (KLHK) Emma Rachmawati dalam media briefing jelang COP 22 di Jakarta, Kamis, mengatakan awalnya yang dimaksud dengan NPS hanya masyarakat adat dan LSM. Namun kondisinya berubah karena kenyataannya komunitas lokal, dunia usaha, pemerintah daerah (pemda) juga berperan dalam upaya mitigasi perubahan iklim.

"Jadi kalau kita mengamati perkembangan yang ada di Indonesia, pelaku mitigasi ini semua pihak, mulai dari dunia usaha, LSM, semuanya punya kontribusi. Ini yang awalnya tidak terwadahi, namun sekarang semua aksi-aksi yang dilakukan NPS mendapatkan pengakuan," katanya.

Emma Rachmawati mengatakan pemerintah telah menyiapkan berbagai instrumen untuk mencapai target penurunan emisi, hanya tinggal proses pelaksanaannya. Karena itu perlu dukungan semua pihak agar poin-poin yang ada di dalam dokumen Tekad Kontribusi Nasional (Nationally Determined Contributions/NDC) untuk penurunan emisi.

Direktur Eksekutif Walhi Nur Hidayati mengatakan pekerjaan berat pascaratifikasi Kesepakatan Paris (Paris Agreement) memang pelaksanaannya. Penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) yang tajam baik dari sektor energi dan kehutanan mutlak diperlukan jika Indonesia ingin memberikan sumbangan yang bermakna.

Menurut Nur Hidayati, di sektor kehutanan, penegakan hukum terhadap perusahaan penyebab emisi dan evaluasi seluruh perizinan kehutanan adalah prasyarat untuk memperbaiki kinerja penurunan emisi dari sektor kehutanan.

Sedangkan di sektor energi, ia mengatakan penurunan emisi yang tajam perlu dilakukan dengan berangsur-angsur menurunkan pemakaian energi fosil beralih ke energi baru terbarukan (EBT). Bahkan dirinya mengusulkan undang-undang khusus penerapan EBT.

Sedangkan Program Manager KKI Warsi Emmy Primadona mengatakan peran masyarakat lokal dalam pengelolaan sektor kehutanan menjadi sangat penting/vital, karena masyrakat memiliki kearifan lokal yang sudah diwariskan turun-temurun.

Masyarakat lokal lebih paham bagaimana melakukannya dibanding pemerintah, dan ini yang, menurut dia, kadang diabaikan pemerintah.

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016