Namun, petugas tetap harus mengikuti aturan, prosedur dan undang-undang."
Jakarta (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) memuji kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menghadiahi uang bagi aparat yang menembak bandar narkoba.

"Petugas mengambil langkah tegas ketika pelaku membahayakan," kata Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) BNN Komisaris Besar Polisi Slamet Pribadi di Jakarta Sabtu.

Slamet mengatakan peredaran narkoba di Indonesia cukup tinggi sehingga perlu langkah yang tepat dan terukur untuk memberantas jaringan barang haram itu.

Oleh karena itu, ia mengapresiasi langkah Gubernur Kalteng untuk mendukung pemberantasan narkoba dengan cara memberi hadiah bagi petugas yang melumpuhkan pelaku pengedar narkoba membahayakan.

"Namun, petugas tetap harus mengikuti aturan, prosedur dan undang-undang," ujar Slamet.

Perwira menengah kepolisian itu mengharapkan pemerintah daerah lain dapat meniru kebijakan Sugianto dalam menegakkan hukum positif.

Slamet mengungkapkan Gubernur Sugianto sempat bertemu Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso.

Sebelumnya, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menjanjikan hadiah Rp50 juta bagi petugas yang menembak mati bandar narkoba dan Rp25 juta menembak kaki pelaku.

"Siapa (aparat) yang menembak akan saya kasih Rp50 juta kalau (bandar narkoba) meninggal," tutur Sugianto.

Perihal kebijakan itu, Sugianto mengaku telah berkoordinasi dengan BNN, Polda Kalteng dan Danrem TNI setempat.

Pewarta: Oleh Taufik Ridwan
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016