Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Keuangan menggelar acara "PPP Day" 2016 yang bertujuan untuk mengenalkan kepada publik fasilitas dan dukungan pemerintah dalam penerapan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Dalam keterangan pers Kementerian Keuangan yang diterima di Jakarta, Kamis, acara ini menjadi ajang untuk berbagi pengalaman Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) yang telah berhasil melaksanakan proyek KPBU.

Skema KPBU menjadi salah solusi inovasi pembiayaan infrastrukur yang dalam RPJMN 2015-2019 diperkirakan memerlukan Rp4.796 triliun dan kebutuhan itu tidak mungkin dipenuhi seluruhnya dari APBN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan skema KPBU bisa memberikan kesempatan kepada swasta untuk membangun negara melalui berkontribusi terhadap pembiayaan infrastruktur.

"Dibukanya kesempatan untuk swasta terlibat dalam pembangunan infrastruktur, bukan hanya memberikan tambahan resources selain pendanaan APBN, namun juga memberikan ruang investasi bagi swasta untuk membangun negara ini," katanya.

Selama ini, Kementerian Keuangan telah menyediakan fasilitas dan dukungan pemerintah bagi skema KPBU yaitu melalui fasilitas penyiapan proyek (PDF), dukungan kelayakan (VGF), dan penjaminan infrastruktur.

Sri Mulyani mengatakan penyediaan fasilitas tersebut memberikan dukungan yang lebih efisien dan akuntabel kepada skema KPBU agar implementasi pembiayaan proyek infrastruktur bisa berjalan dengan maksimal.

"Penyediaan fasilitas tersebut merupakan inovasi dari kami selaku pengelola fiskal. Sehingga, dengan skema KPBU, bukan berarti APBN tidak diperlukan, APBN tetap dialokasikan, namun dengan pola yang berbeda yaitu melalui PDF, VGF, dan penjaminan," ujarnya.

Selain itu, inovasi terbaru dalam skema KPBU adalah bentuk pengembalian investasi melalui pembayaran ketersediaan layanan atau availability payment (AP).

Inovasi ini akan mengubah paradigma penyediaan infrastruktur yang tidak lagi berdasarkan pembangunan fisik infrastruktur namun berorientasi pada penyediaan layanan publik.

Kondisi tersebut bisa berdampak positif, mengingat ukuran keberhasilan infrastruktur bukan lagi pada tersedianya aset melainkan pada tersedianya layanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Secara keseluruhan, Sri Mulyani menegaskan tiga institusi pengelola fasilitas fiskal yang terdiri dari Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (PDPPI), PT PII, dan PT SMI secara bersama-sama siap untuk mendukung proyek KPBU.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016