Jakarta (ANTARA News) - Guru besar hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengatakan pemerintah Indonesia dan Australia perlu ambil tindakan antisipatif terkait aksi pengibaran bendera gerakan separatis Papua, di Konsulat Jenderal Indonesia di Melbourne.

Pengibaran bendera itu terjadi pada Jumat kemarin (6/1), saat sejumlah staf Konsulat Jenderal Indonesia di Melbourne tengah beribadah sholat Jumat berjamaah.

"Kejadian warga mengibarkan bendera Bintang Kejora di KJRI Melbourne patut diwaspadai oleh pemerintah Indonesia dan Australia agar hubungan baik kedua negara tidak terganggu," ujar Juwana, di Jakarta, Sabtu.

Dia mengatakan , esar kemungkinan warga tersebut memanfaatkan situasi pasca penangguhan sementara kerjasama militer antar kedua negara.

"Warga itu kelihatannya hendak mengolok-olok isu sensitif yang menyebabkan adanya penangguhan sementara kerjasama militer. Tindakan tersebut sulit untuk dianggap sebagai tindakan yang terpisah dari hinggar bingar antar kedua negara," kata dia.

"Untuk mengantisipasi lebih buruknya hubungan antar kedua negara, pemerintah Australia perlu untuk memperhatikan permintaan Kementerian Luar Negeri agar lebih memperhatikan keamanan dan menjaga lebih ekstra KJRI," kata dia.

Sebaliknya pemerintah Indonesia perlu meningkatkan pengamanan terhadap perwakilan ataupun hal-hal yang berbau Australia di Indonesia agar tidak terjadi tindakan serupa oleh warga di Indonesia.

"Tindakan lain adalah perlu dilakukan pertemuan antar pejabat dan menunjukkan kepada kedua publik bahwa Indonesia dan Australia berkomitmen menjaga hubungan baik," kata dia.

Bila langkah antisipatif tidak dilakukan, lanjut dia, dikhawatirkan ketegangan ditingkat pejabat akan merembet ke tingkat publik.

"Bila ketegangan telah sampai ditingkat publik dan meluas maka akan sulit untuk mengembalikan hubungan baik antar kedua negara yang telah lama terbina," kata dia. 

Pewarta: Aziz Kurmala
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017