Nunukan (ANTARA News) - Prajurit Batalyon Infantri 614/Raja Pandhita hanya mengamankan 93,93 gram narkotika jenis sabu-sabu selama bertugas menjaga keamanan wilayah perbatasan RI-Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Komandan Satgas Pamtas Yonmif 614/RP, Letkol Inf Rudi Setiawan di Nunukan, KEMARIN menyatakan bahwa pihaknya melaporkan seluruh hasil kegiatan pengamanan selama bertugas di wilayah perbatasan RI-Malaysia termasuk temuan narkoba yang diselundupkan dari Malaysia.

Penemuan tersebut tidak terlepas dari upaya-upaya pengamanan yang telah digariskan pimpinan dan pemerintah kepada prajuirit Satgas Pamtas Yonif 614/RP sejak awal menjaga kedaulatan NKRI di daerah itu.

Prajurit Yonif 614/RP yang akan mengakhiri masa tugasnya pada 11 Januari 2017 tersebut, telah berupaya maksimal melakukan pencegahan penyelundupan barang terlarang termasuk narkoba namun hanya 93.93 gram yang berhasil diamankan, kata Rudi Setiawan.

Adapun prajurit Yonif 614/RP yang berhasil mengamankan sabu-sabu beserta pelakunya adalah di pos perbatasan Bukit Keramat sebanyak empat kali dengan barang bukti 93,1 gram, pos Tanjung Aru sebanyak dua kali dengan barang bukti 1,55 gram dan pos Ajikuning dengan barang bukti 0,4 gram.

Rudi Setaiawan mengutarakan, tangkapan sabu-sabu dengan pelakunya langsung diserahkan kepada aparat kepolisian yang memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk diproses hukum.

"Prajurit kami hanya berhasil mengamankan 93,93 gram sabu-sabu yang diselundupkan dari Malaysia selama sembilan bulan bertugas di wilayah perbatasan di Kabupaten Nunukan," ujar dia.

Pewarta: M Rusman
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017