Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Agama menjaring aspirasi dari sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam terkait sertifikasi untuk khatib seiring rencana Menteri Agama yang menginginkan adanya standarisasi penceramah agama.

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kemenag pada Jumat mengundang wakil dari MUI, NU, Muhammadiyah, dekan Fakultas Dakwah, Al Washliyah, staf khusus Menag bidang komunikasi, IKADI, Ditjen Pendis dan lainnya.

Sebelumnya, Menag Lukman Hakim Saifuddin menilai perlu adanya standar kualifikasi untuk penceramah agama dan sertifikasi khatib.

Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kemenag Muchtar Ali mengatakan penyerapan aspirasi digelar dengan tujuan menjaring aspirasi dan masukan dari berbagai pihak mengenai penguatan dakwah di Indonesia, khususnya terkait kompetensi dan standarisasi dai serta sertifikasi khatib.

Ketua Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis mengatakan MUI sangat berkepentingan dengan rencana kebijakan sertifikasi khatib.

Menurut Cholil, MUI sedang menyiapkan kajian tentang standarisasi dai yang tampil di media. Pihaknya sudah bekerja sama dengan KPI untuk menyeleksi dai yang tampil di TV.

MUI, kata dia, juga sudah melakukan pelatihan pelatih (TOT) Standarisasi Dai yang di dalamnya berisi tentang etika, materi dan metode dakwah. Dai yang tampil di media harus mendapatkan perhatian karena terkait dengan banyak pihak.

Ketua Ikatan Dai Indonesia (IKADI) M Satori Ismail mengatakan apabila program sertifikasi penceramah diberlakukan secara massif maka dapat memicu persoalan sampai pada penolakan.

"Program ini saya kira akan efektif jika dimulai dari masjid-masjid yang berada di lembaga pemerintah. Jadi ini kita mulai secara bertahap agar tidak menimbulkan masalah di lapangan," kata dia.

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017