Washington (ANTARA News) - Pelaksana tugas (Plt) jaksa agung baru Amerika Serikat (AS) bersumpah pada Senin (30/01) waktu setempat, akan membela perintah imigrasi kontroversial Presiden Donald Trump, beberapa jam setelah pendahulunya dipecat karena menentang perintah itu.

Jaksa federal Dana Boente diangkat sebagai jaksa agung setelah Trump memecat Sally Yates -- yang ditunjuk Barack Obama dan masih menjabat sambil menunggu konfirmasi atas calon Trump, Jeff Sessions.

Yates memerintahkan para hakim Kementerian Kehakiman untuk tidak membela larangan imigrasi bagi tujuh negara mayoritas muslim.

(Baca juga: Jaksa Agung dari 16 negara bagian AS kecam "Muslim Ban" Trump)

"Berdasarkan analisis Kantor Kuasa Hukum, yang menetapkan Perintah Eksekutif yang sah menurut hukum dan disusun dengan baik, saya dengan ini memberhentikan mantan pelaksana tugas jaksa agung Sally Q. Yates per 30 Januari 2017, membimbing dan mengarahkan laki-laki dan perempuan dari Kementerian Kehakiman untuk melakukan kewajiban kita sesuai dengan sumpah dan membela perintah sah dari presiden kita," kata Boente dalam sebuah pernyataan yang  dilansir AFP.

(Baca juga: Trump pecat jaksa agung penentang larangan masuk imigran)

Penerjemah: Ida Nurcahyani
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2017