Jakarta (ANTARA News) - Akta lahir yang merupakan hak warga dan gratis,  sampai ke warga kurang mampu di Kabupaten Bogor. 

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat bersama  Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) pada Kamis memberikan akta lahir gratis kepada warga kurang mampu bertempat di SD Negeri Citaringgul, Babakan Madang, Kab Bogor.

Di tempat tersebut, 10 staf Dinas Dukcapil  memproses akta sehari jadi. Ada 300 akta lahir yang jadi dan langsung diserahkan kepada warga yang berhak.

"Kami ingin mendekatkan pelayanan ini kepada masyarakat, karena sesuai peraturan perundangan ini memang hak masyarakat. Dengan pelayanan ini masyarakat tidak terbebani dengan biaya transport maupun calo," kata Kepala Seksi Kelahiran Suparno.

Di tempat yang sama, peneliti senior IKI, Prasetyadji mengatakan bahwa kegiatan tersebut rutin dilakukan IKI dan Dukcapil tingkat II di berbagai wilayah untuk membantu warga mendapatkan hak khususnya dalam memperoleh dokumen kependudukan.

"Dokumen kependudukan seperti akta lahir, KTP, dan Kartu Keluarga, perlu untuk  mengurus BPJS, KIS, untuk sekolah, bekerja, mengurus warisan, dan berbagai keperluan lainnya," kata Prasetyadji.

Ketua Umum IKI KH Saifullah Ma'shum berharap kegiatan serupa bisa dikembangkan di daerah  di wilayah Kabupaten Bogor.

"Agar kegiatan semacam ini diketahui oleh banyak pihak terutama masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan, maka IKI mengharapkan kerjasama dan partisipasi aparat Desa atau Kelurahan dan Kecamatan, untuk membantu sosialisasi adanya pelayanan keliling semacam ini", sambungnya.

Lebih lanjut KH Saifullah mengatakan "melihat antusiasme nya masyarakat dalam pelayanan ini, kami harap Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor dapat menambah jumlah staf yang bisa melakukan pelayanan keliling di banyak tempat."

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2017