Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menekankan pentingnya penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai kepada negara-negara penandatangan Perjanjian Nonproliferasi Nuklir atau Non-Proliferation Treaty (NPT).

"Energi nuklir dengan tujuan damai itu adalah salah satu pilar yang terus didorong oleh Indonesia," kata Menlu Retno Marsudi setelah membuka Pertemuan dan Dialog Regional terkait Perjanjian Nonproliferasi Nuklir untuk Kawasan Asia Pasifik di Jakarta, Senin.

Perjanjian Nonproliferasi Nuklir adalah suatu perjanjian yang ditandatangani pada 1 Juli 1968 yang membatasi kepemilikan senjata nuklir.

Tercatat sudah 190 negara menandatangani perjanjian yang memiliki tiga pilar utama tersebut yaitu nonproliferasi, perlucutan dan hak untuk menggunakan teknologi nuklir untuk kepentingan damai.

"Oleh karena itu, posisi Indonesia selalu konsisten bahwa di dalam implementasi NPT tiga pilar ini harus dilakukan secara seimbang," kata Menlu.

Menlu menegaskan bahwa situasi internasional yang cukup memberikan tantangan saat ini, maka semakin perlu untuk mendapatkan komitmen yang tinggi dari semua negara NPT mengenai keberhasilan dan kemajuan yang harus dicapai di dalam implementasi NPT ini.

Sementara itu Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri Hasan Kleib berharap lima negara besar pemilik senjata nuklir, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Cina, dan Russia, untuk segera menepati janjinya untuk melakukan negosiasi untuk mencapai pengurangan menuju penghapusan senjata nuklir secara total.

Sebanyak perwakilan dari 26 negara di kawasan Asia Pasifik menghadiri pertemuan yang berlangsung di Jakarta dari 13-14 Maret tersebut.

Pertemuan tersebut adalah rangkaian persiapan pelaksanaan pertemuan Komite Persiapan NPT pertama yang akan diselenggarakan pada 2-21 Mei 2017 di Wina, Austria.

Akan digelar tiga kali pertemuan Komite Persiapan NPT sebelum pelaksanaan Konferensi Review pada 2020.

Pewarta: Aditya E.S. Wicaksono
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017