Bandarlampung (ANTARA News) - Aparat Satuan Narkoba Polresta Bandarlampung menemukan alat hisab sabu-sabu di ruang kerja Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandarlampung Gumsoni, dalam penggeledahan menyusul laporan masyarakat.

"Penggerebekan yang dilakukan oleh Satnarkoba Polresta Bandarlampung atas dasar pengembangan dari bandar narkoba yang ditangkap dan juga informasi masyarakat," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono di Bandarlampung, Jumat.

Dia mengatakan dari informasi masyarakat menyebutkan bahwa lokasi itu kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan infomasi tersebut pada Kamis (16/3) pukul 10.00 WIB, tim langsung menggerebek ruang kerja Kadisnaker Kota Bandarlampung Drs.Gumsoni.

"Di lokasi itu ditemukan alat hisab sabu-sabu, tapi yang bersangkutan tidak ada di tempat," katanya.

Tim pun masih mencari keberadaan Gumsoni untuk dimintai keterangan apakah barang bukti tersebut milikinya atau bukan.

"Saat penggerebekan yang bersangkutan tidak ada di tempat," kata dia.

Sejumlah barang bukti yang ditemukan di ruang kerja Kadisnaker Kota Bandarlampung yakni seperangkat alat hisap sabu-sabu, pirex dan sisa pakai sabu-sabu serta ditemukan senjata api (senpi) jenis air softgun.

"Saat penggerebekan tim pun ditemani oleh pegawai Disnaker Kota Bandarlampung," kata dia.

Pihaknya pun masih melakukan pengejaran ke rumahnya, namun yang bersangkutan tidak ada di rumah itu.

Diduga yang bersangkutan melarikan diri dari kantornya, saat mengetahui ruangannya akan digerebek.

"Kami masih menunggu yang bersangkutan untuk memberikan keterangan terkait sejumlah barang bukti yang ditemukan," kata dia.

Pewarta: Roy BP dan T. Subagyo
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017