Mataram (ANTARA News) - Puluhan warga Lingkungan Karang Genteng Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mendatangi DPRD untuk dengar pendapat dengan wakil rakyat terkait penolakan pembangunan pasar modern di wilayah tersebut.

Puluhan warga dari Lingkungan Karang Genteng dan Tempit itu diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi SH di ruang rapat DPRD Kota Mataram di Mataram, Senin.

Putra Sari selaku perwakilan warga Lingkungan Karang Genteng dan Tempit dalam kesempatan itu menilai, pembangunan pasar modern di kawasan tersebut merupakan salah satu gerakan kapitalis yang tidak memberikan ruang bagi masyarakat kecil.

"Jika pasar modern ini sampai beroperasional, tentu bisa mematikan usaha masyarakat yang sudah ada yang menjadi ladang pencarian warga sekitar," katanya.

Terkait dengan itu, warga Lingkungan Karang Genteng dan Tempit meminta agar pembangunan pasar modern di kawasan Karang Genteng jangan sampai beroperasi.

"Apalagi dari informasi yang kami dapat, pembangunan pasar modern di wilayah kami ini belum memiliki izin. Karenanya, DPRD diminta serius menangani masalah tersebut," katanya di hadapan Ketua DPRD Kota Mataram dan anggota legislatif lainnya.

Warga menilai, pasar modern tidak perlu diberikan izin operasional, sebab hal itu bisa berdampak pada rakyat kecil yang masih menggantungkan hidupnya dari warung-warung kecil.

"Karenanya, kami sangat berharap agar DPRD dapat memfasilitasi masalah ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi menyatakan akan menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan warga Karang Genteng dan Tempit.

"Untuk menindaklanjuti masalah ini, Selasa (21/3), kami akan undang dinas instansi terkait untuk menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan warga," katanya.

Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang akan diundang antara lain Dinas Perdagangan dan Dinas Penanaman Modal Perizinan Satu Pintu.

Ia mengatakan, respons terhadap tuntunan warga terhadap pembangunan pasar modern itu dinilai cepat karena menyangkut kepentingan masyarakat banyak.

"Respons cepat juga untuk mengantisipasi adanya potensi gangguan terhadap keamanan dan kenyamanan warga sekitar. Karenanya, lebih cepat lebih baik," ujarnya.

Pewarta: Nirkomala
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017