Jayapura (ANTARA News) - Kepolisian Resort Nabire menangkap ES (28) yang merupakan perakit senjata api ilegal dan bahan peledak yang berlokasi di SP 1 Bumi Raya Jalur, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire, Papua.

Penangkapan yang berawal dari laporan warga dan setelah didalami, Senin (27/3) dengan dipimpin Kasat Reskrim AKP Rifaldhy Hangga Putra didampingi oleh Kanit Resmob AIPTU Harun Rasid serta anggota resmob sebanyak 10 orang, kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamaal kepada Antara di Jayapura, Selasa.

Kombes Ahmad Kamaal mengatakan saat dilakukan pengeledahan polisi menemukan senjata rakitan laras panjang kaliber 5,56 serta amunisinya sebanyak dua butir didalam noken kecil atau tas tradisional asli Papua.

Selain itu, polisi juga menemukan beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk merakit senpi dan barang bukti beserta pelaku yang merakit senpi sudah diamankan di Mapolres Nabire di Nabire, kata Kombes Kamal.

Ketika ditanya tentang situasi kamtibmas di Nabire, pasca penangkapan perakit senpi, Kombes Kamal mengatakan, situasi Nabire aman dan terkendali.

Aparat keamanan terus melakukan patroli sehingga masyarakat merasa aman, kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Kamal.

(T.E006/A011)

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017