Jakarta (ANTARA News) - Ratusan mahasiswa Universitas Trisakti berkumpul di kampus mereka yang terletak di Jalan Kyai Tapa, Grogol, Jakarta Barat, untuk melakukan upacara bendera dalam memperingati peristiwa Tragedi 12 Mei 1998. Upacara yang dipimpin Rektor Universitas Trisakti Prof Dr Thoby Mutis dimulai pada pukul 08.00 WIB dengan menaikkan bendera setengah tiang dan mengheningkan cipta bagi mereka yang gugur dalam peristiwa tersebut. Mahasiswa Trisakti yang meninggal dunia pada peristiwa itu adalah Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie. Mereka tewas tertembak di dalam kampus, terkena peluru tajam di tempat-tempat vital seperti kepala, leher, dan dada. Sebelumnya, Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dalam siaran persnya meminta Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk menuntaskan penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM berat dalam peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II yang terjadi pada 1998-1999. Sementara itu, Jaksa Agung Hendarman Supandji pada Jumat (11/5) mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengalami kesulitan untuk membuktikan kasus Trisakti, Semanggi I dan II sebagai pelanggaran HAM berat karena unsur pelanggaran HAM berat tidak terpenuhi. Menurut Hendarman, yang termasuk dalam pelanggaran HAM berat adalah kejahatan kemanusiaan dan "genocide". Selain itu, pelanggaran HAM berat juga harus memenuhi unsur pembunuhan yang dilakukan secara sistematis, menyeluruh dan meluas. Khusus untuk kasus Trisakti, Semanggi I dan II, Hendarman merasa kesulitan menemukan unsur menyeluruh dan meluas dalam ketiga kasus itu. Jurubicara Presiden, Andi Mallarangeng mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerahkan kasus Mei 1998 sepenuhnya kepada proses hukum karena hal itu adalah sesuatu yang harus diusut secara hukum.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007