Sampit, Kalimantan Tengah (ANTARA News) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Polda Kalimantan Tengah dan Polres Kotawaringin Timur, membongkar tempat pembuatan jamu ilegal di Sampit dan menyita sekitar 50.000 botol jamu.

"Jamu ini tidak memiliki izin dan diduga palsu karena informasinya dibuat di sini. Pemilik dan dua karyawannya sudah diserahkan ke Polres Kotawaringin Timur," kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil BPOM Palangka Raya Shinta Ashia di Sampit, Kamis.

Jamu yang diduga ilegal dan palsu itu adalah jenis madu klenceng. Beberapa waktu lalu BPOM dan polisi menyita ribuan jamu penambah stamina pria itu karena termasuk daftar jamu yang berbahaya dan dilarang beredar, namun ternyata kini kembali ditemukan dan bahkan diduga dipalsukan.

Saat mendatangi sebuah gudang di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, petugas menemukan puluhan ribu botol madu klenceng siap edar. Ada yang dimasukkan keranjang, ada pula sudah dimasukkan kardus dan siap dipasarkan.

Terbongkarnya kegiatan terlarang ini atas informasi masyarakat bahwa banyak jamu madu klenceng beredar di Kotawaringin Timur. Dari situlah polisi menelusuri hingga berhasil membongkar tempat penyimpanan puluhan ribu jamu ilegal itu.

Jamu tersebut diduga sudah dipasarkan hingga ke luar Sampit. "Untuk proses hukumnya kami akan terus berkoordinasi dengan kepolisian sesuai kewenangan," kata Shinta.


Baca juga: (BPOM gerebek gudang jamu ilegal di Jember)

Pewarta: Norjani
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017