Kepri merupakan wilayah yang dekat dengan Malaysia dan selama ini sering dimanfaatkan sebagai jalur transit penyelundupan narkoba
Batam (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau membentuk tim khusus untuk mengantisipasi penyelundupan narkoba yang memanfaatkan momen kepulangan Tenaga Kerja Indonesia dari Malaysia jelang Lebaran.

"Kami sudah membentuk tim khusus terdiri dari berbagai instansi untuk meningkatkan pengawasan penyelundupan narkoba," kata Kabid Berantas BNN Kepri, Bubung Pramiadi di Batam, Kepri, Minggu.

Tim tersebut, kata dia, terdiri dari perwakilan BNN Kepri, kepolisian, bea cukai, kantor imigrasi, kantor pelabuhan, dan karantina.

"Kegiatan rutin untuk pengawasan sudah dilakukan. Jadi itu yang akan lebih ditingkatkan khususnya menjelang Lebaran ini," kata dia.

Sejauh ini, kata dia, pengawasan oleh pihak terkait sudah dilakukan, dan berhasil menggagalkan sejumlah upaya penyelundupan narkoba di Kepri.

"Terakhir penggagalan penyelundupan 21,5 kilogram sabu asal Malaysia di Kabupaten Karimun oleh tiga orang kurir pada Sabtu (13/5) kemarin," kata Bubung.

Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau Nixon Manurung sebelumnya mengatakan akan meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah demi mengantisipasi upaya penyelundupan narkoba saat musim mudik TKI.

"Kami akan tingkatkan pengawasan bersama dengan sejumlah instansi terkait. Terlebih mendekati Lebaran nanti saat banyak arus mudik termasuk dari Malaysia," kata Nixon.

Menurut dia, sindikat narkoba internasional kerap memanfaatkan TKI yang mudik Lebaran untuk menyelundupkan narkoba ke dalam negeri, khususnya jenis sabu.

"Kepri merupakan wilayah yang dekat dengan Malaysia dan selama ini sering dimanfaatkan sebagai jalur transit penyelundupan narkoba. Sehingga momen ini harus diwaspadai agar tidak dimanfaatkan untuk menyelundupkan narkoba," kata Nixon.

Nixon mengatakan, wilayah Kabupaten Karimun, Kabupaten Bintan, dan Kota Batam adalah tiga daerah yang dianggap paling rawan penyelundupan di Kepri.

Pewarta: Larno
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017