Jakarta (ANTARA News) - Para pembela hak kaum disabilitas mengaku kecewa dan marah atas kasus perundungan mahasiswa autistik yang terjadi di Universitas Gunadarma.

"Kami kecewa, marah, sakit hati melihat saudara kami dibercandai sedemikian rupa," kata Trian Airlangga dari Gerakan Masyarakat Peduli Hak-Hak Penyandang Disabilitas di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat, Senin.

Trian mengatakan, tindakan yang dianggap lucu oleh pelaku sebenarnya tidak dianggap lucu oleh si korban.

"Ini bukan canda yang lucu karena sebenarnya dia (mahasiswa berkebutuhan khusus) merasa marah)," katanya.

Pihaknya berharap masalah ini bisa segera diselesaikan dengan cara memberi pemahaman kepada para pelaku juga memastikan korban perundungan tetap merasa nyaman dan aman berkuliah.

Hingga saat ini, para penyandang disabilitas masih terdiskriminasi dalam dunia pendidikan. Diskriminasi yang dia maksud memiliki arti luas, meliputi juga infrastruktur, akses, dan fasilitas yang mendukung, seperti jalan untuk para pemakai kursi roda.

Aturan untuk menyediakan unit layanan disabilitas di perguruan tinggi sudah tercantum dalam Undang Undang Nomor 8 tahun 2016. Namun, hingga saat ini belum ada satu pun universitas di Indonesia yang sudah menerapkannya.

Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial, Nahar, mengatakan saat ini baru ada cikal bakal unit layanan disabilitas di beberapa universitas, antara lain Universitas Brawijaya, Universitas Indonesia, dan Universitas Gajah Mada.

Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017