Kalau soal divestasi dan membangun smelter itu prinsipnya sudah selesai sehingga tidak ada apa-apa, tinggal nunggu perpajakan saja
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan menyatakan persoalan divestasi dan kewajiban membangun smelter di PT Freeport Indonesia pada prinsipnya sudah selesai.

"Kalau soal divestasi dan membangun smelter itu prinsipnya sudah selesai sehingga tidak ada apa-apa, tinggal nunggu perpajakan saja," kata Jonan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta seusai bertemu Presiden Joko Widodo, Senin.

Menurut dia, terkait divestasi 51 persen saham, Freeport sudah setuju, tinggal bagaimana caranya.

"Itu sudah sepakat tinggal nanti caranya. Ini nanti mau nego bagaimana caranya, skemanya nanti saja," katanya.

Jonan menjelaskan rencananya pada Agustus ini, akan ada negosiasi final terutama bidang perpajakan dan retribusi daerah. "Tapi itu porsinya lebih banyak ke Kementerian Keuangan ya," katanya.

Mengenai pertemuannya dengan Presiden Jokowi, Jonan mengatakan dirinya melaporkan adanya pengajuan pengunduran diri anggota Dewan Energi Nasional atas nama Andang Bachtiar.

"Pak Andang Bachtiar mengajukan surat kepada Presiden untuk mengundurkan diri karena ada kegiatan- kegiatan lain. Saya laporkan mungkin Bapak Presiden mau mengganti dengan siapa," katanya.

Ia menjelaskan posisi anggota Dewan Ekonomi Nasional yang ditinggalkan adalah dari unsur pemangku kepentingan.

"Ini sudah pakai surat, siapa penggantinya tunggu saja," kata mantan Menteri Perhubungan Kabinet Kerja itu.

Pewarta: Agus Salim
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017