Makassar (ANTARA News) - Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Sahabuddin, akhirnya diberikan penghargaan khusus oleh Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan Irjen Pol Muktiono disela apel di kantor Polda Sulsel, Makassar, Senin.

Pemberian penghargaan tersebut yakni untuk mengikuti pendidikan lanjutan Perwira Polri SIP atas jasanya mengurusi orang gila yang berkeliaran hingga meresahkan warga di Kabupaten Barru, Sulsel.

Kapolda Sulsel pada kesempatan itu memberikan apresiasi atas kinerja sosok Bintara Tingkat Empat mampu bertugas melampau tugas yang diembannya, karena hal terwujud apabila didasari keikhlasan

"Kerja yang ikhlas saja, pasti akan berhasil. Saya ingatkan juga anggota lain, kerja yang fokus dan sungguh-sungguh, tidak usah berpikir pekerjaan lain, tekuni saja menjadi Polisi. Ini pekerjaan mulia, mudah-mudahan apa yang dilakukan Bripka Sahabuddin menjadi inspirasi bagi polisi lainnya," papar Muktiono.

Sementara Kapolres Barru AKBP Burhaman usai apel tersebut menuturkan sangat bangga dengan kinerja anggotanya yang tidak mungkin dilakukan polisi kebanyakan dalam menjalankan tugasnya.

"Mudah-mudahan muncul Sahabuddin-Sahabuddin lain di Polres Barru. Tugas Bripka Sahabuddin adalah tugas mulia sebab tidak semua orang bisa menjalankan peran itu," tambah Burhaman.

Sahabuddin pada kesempatan itu mengatakan sangat senang mendapat penghargaan itu, namun semua dikembalikan kepada niat baik seseorang untuk menolong sesama, sebab orang gila atau tidak waras adalah manusia yang perlu mendapat perhatian khusus.

"Saya senang diberikan penghargaan, tapi dengan penghargaan ini akan membuat saya semakin berbuat yang terbaik bagi masyarakat, bukan saja mengurus orang gila, tapi kegiatan positif lainnya. Harapannya apa yang saya lakukan ini dapat dilaksananakan Bhabinkamtibmas lain," harap pria berumur 41 tahun ini.

Sahabuddin kini menjabat Kepala Unit Bina Masyarakat di Polsek Tanete Riaja, Kabupaten Barrru, Sulsel itu, tidak hanya bertugas menjaga masyarakat dari para penjahat, tapi dirinya juga menangkap orang gila dan mengurusinya.

Dirinya menceritakan pernah menjinakkan penderita gangguan jiwa diketahui bernama Ambo berusia 50 tahun sering membawa dua bilah parang dan tombak sembari berkeliaran di rumah warga. Beberapa kali Ambo dimasukkan ke Rumah Sakit Jiwa (RS Dadi), namun tetap lepas, sehingga warga meminta dirinya untuk menangkapinya.

Mantan anggota Brimob ini menuturkan, rata-rata orang-orang yang mengalami gangguan kejiwaan karena tekanan ekonomi, termasuk karena kasus dalam keluarganya. Menurut dia, mereka itu adalah manusia yang tetap butuh pertolongan orang sekitarnya dan masih bisa sembuh bila diobati.

Sahabuddin mengaku, tersentuh dan terdorong mengurus orang-orang gila karena banyak warga resah dengan sejumlah orang gila yang sering berbuat negatif. Sampai ada yang ingin membacok warga.

"Semua ini saya lakukan untuk menjalankan program dari Kapolda, bahwa polisi harus turun tangan dalam membantu masyarakat, itu saja. Soal predikat dan sanjungan itu urusan lain," ucapnya.

Pewarta: Darwin Fatir
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017