Jakarta, 29/10 (Antara) - Petugas Polda Metro Jaya meringkus seorang aktris film televisi (FTV) R.R. Safitri Triesjaya Crespin alias Safi yang diduga mengonsumsi narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan di Jakarta, Minggu, mengatakan petugas menangkap Safi bersama kekasihnya bernama Canggih Putra Pratama.

"Tes urinenya positif diduga mengonsumsi narkoba," kata Kombes Polisi Suwondo.

Berdasarkan informasi, petugas menangkap Safi dan Canggih di Perumahan Modernland Tangerang Banten pada hari Senin (23/10) sekitar pukul 21.00 WIB.

Suwondo menuturkan awalnya polisi menerima informasi adanya penyalahgunaan narkoba di rumah Canggih.

Selanjutnya, polisi menangkap Safi di rumah kekasihnya itu yang disaksikan orang tua Canggih dan petugas keamanan.

Selain meringkus kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua bungkus ganja seberat 86,54 gram, satu pack kertas papir, satu alat isap sabu-sabu (bong), dan dua unit telepon selular.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2017