Jakarta (ANTARA News) - Perum Jasa Tirta II (PJT II)  bersama Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) menggelar acara penjajagan minat pasar (market sounding) dalam penyiapan Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur di Jakarta, Senin.

"Tujuan market sounding yaitu untuk melakukan penjajakan minat daripada investor/pengembang mengikuti pelelangan menjadi investor dalam proyek ini dan sekaligus memberikan penjelasan atau memaparkan Proyek KPBU SPAM Regional Jatiluhur kepada para investor," kata Sekretaris Perusahaan, Haris Zulkarnain dalam keterangan persnya.

Haris Zulkarnain yang juga Ketua Tim KPBU memaparkan deskripsi dari proyek pengembangan SPAM Regional Jatiluhur menjelaskan mulai pemaparannya dari sisi teknis, hukum dan kelembagaan serta kelayakan proyek.

SPAM Regional Jatiluhur merupakan proyek strategis nasional yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden RI. Kapasitas produksi 5.000 liter per detik merupakan produksi dari dua lokasi Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) yang berlokasi di Cibeet dengan kapasitas IPA 550 liter per detik untuk melayani wilayah Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi, dan di Bekasi dengan kapasitas IPA 4.450 liter per detik yang akan melayani wilayah DKI Jakarta, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi.

Lingkup KPBU SPAM meliputi merencanakan, membangun, mengoperasikan, dan memelihara. Total kapasitas pengembangan SPAM Regional Jatiluhur adalah 5.000 lpd. Sedangkan jangka waktunya 30 tahun; 2,5 tahun masa konstruksi dan 27,5 tahun masa penyelenggaraan.

Kepala Sekretariat BPPSPAM, Monhilal dalam pembukaan acara tersebut, menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk penjajakan minat pasar yang dilakukan melalui proses interaksi antara PJPK dengan para pemangku kepentingan yang bertugas untuk mengetahui masukan, tanggapan serta minat calon investor, lembaga/instansi yang akan dikerjasamakan.

Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Investasi, M Natsir menyampaikan bahwa sebagaimana diamanahkan dalam UU nomor 17 tahun 2007 bahwa salah satu target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 adalah untuk meningkatkan akses air minum dan direncanakan 100 persen terlaksana pada 2019.

"Dalam hal penyelenggaraan proyek KPBU SPAM, PJT II akan fokus pada tugasnya untuk menjadi PJPK sementara Badan Usaha yang selama ini sudah ada dalam dokumen (PKS) menjadi inisiator," kata M Natsir.

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017