... berstatus pelajar, sedangkan Yd tidak bersekolah...
Purwokerto, Jawa Tengah (ANTARA News) - Petugas Unit Keamanan dan Ketertiban PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto menangkap enam bocah karena melempari KA Wijayakusuma relasi Cilacap-Yogyakarta-Solo, kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Ixfan Hendriwintoko.

"Berdasarkan laporan yang diterima Unit Kamtib Daop 5 Purwokerto dari Petugas Pengawal KA Wijayakusuma pada pukul 14.25 WIB telah terjadi aksi pelemparan di Km 7+6, petak jalan Kesugihan-Karangkandri, masuk wilayah Desa Kuripan, Kecamatan Kesugihan, Cilacap," katanya, di Purwokerto, Jawa Tengah, Senin malam.

Akibat aksi pelemparan itu, kata dia, kaca pintu bordes kereta (gerbong penumpang) ekonomi premium 6 sebelah kiri pecah.

Atas dasar laporan itu, lanjut dia, manajer pengamanan pbjek vital memerintahkan peleton Polisi Khusus Kereta Api Wilayah C yang dipimpin Kepala Peleton, Kawan S, untuk segera menyisir lokasi kejadian dan mengejar pelaku pelemparan.

"Penyisiran dan pengejaran dibantu kepala Stasiun Karangkandri dan petugas sekuriti Stasiun Karangkandri," katanya.

Dalam pengejaran, kata dia, petugas berhasil menangkap enam bocah yang diduga sebagai pelaku pelemparan dan selanjutnya mereka diamankan serta dibawa ke Stasiun Karangkandri untuk diperiksa.

Ia mengatakan, keenam pelaku pelemparan KA Wijayakusuma itu masing-masing berinisial Mr (9), Yd (9), Dn (11), Md (10), Ad (11), dan Aj (12).

"Lima anak di antaranya berstatus pelajar, sedangkan Yd tidak bersekolah," jelasnya.

Setelah diperiksa di Stasiun Karangkandri, kata dia, keenam bocah itu dibawa ke Kepolisian Sektor Kesugihan untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut dia, orang tua dari enam anak-anak itu juga dipanggil ke Polsek Kesugihan untuk melakukan mediasi dengan perwakilan PT KAI Daop 5 Purwokerto.

Dari mediasi tersebut, para orang tua dan anak-anaknya menandatangani surat pernyataan yang berisi kesiapan membayar ganti rugi sebesar Rp2.000.000 untuk mengganti kaca pintu bordes yang pecah dan akan dibayarkan pada hari Selasa (31/10).

Selain itu, para pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang telah mereka lakukan berupa melempari kereta api dan mereka siap menjalani proses hukum lebih lanjut jika perbuatan tersebut diulangi lagi.

Para orang tua juga berjanji akan mendidik anak-anak mereka agar tidak lagi melakukan aksi pelemparan terhadap kereta api.

"Dari hasil pemeriksaan, rata-rata pelaku sering melakukan pelemparan dan pengganjalan KA dengan motif iseng," katanya. 

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017