Tenor sudah membuat fitur konten yang bertentangan dengan undang-undang kita, tidak bisa lagi diakses di Indonesia
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan sudah berkomunikasi dengan Tenor, penyedia GIF untuk WhatsApp, mengenai konten yang tidak sesuai dengan peraturan di Indonesia.

“Tenor sudah membuat fitur konten yang bertentangan dengan undang-undang kita, tidak bisa lagi diakses di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, saat memberikan keterangan pada media di Jakarta, Rabu.

Sejak Senin, Kominfo memblokir sembilan Domain Name System (DNS) Tenor, yaitu tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com, media1.tenor.com, tenor.co, api.tenor.co dan media.tenor.co.

Saat ini, GIF bermuatan pornografi dari Tenor tidak lagi dapat diakses melalui WhatsApp, begitu juga dengan website Tenor, masih diblokir meski pun mereka sudah menindaklanjuti permintaan Kemenkominfo.

Semuel menjelaskan mereka saat ini sedang memantau stabilitas sistem pencarian di situs tersebut terhadap konten yang tidak sesuai dengan peraturan di Indonesia hingga tiga hari ke depan.

Kominfo berencana untuk membahas konten yang dapat diterima di Indonesia dengan penyedia platform lainnya dalam waktu dekat.

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017