Jayapura (ANTARA News) - Personel Brimob gabungan dan Dalmas Polda Papua yang dipimpin oleh Kapolres Tolikara AKBP Indra Hermawan berhasil membongkar blokade jalan di Kampung Minage, Distrik Kubu, Kabupaten Tolikara yang menghubungkan dengan Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Jumat dini hari, mengatakan pembongkaran blokade jalan itu dilakukan pada Kamis (16/11) pagi sekitar pukul 06.30 WIT.

"Jadi, personel gabungan dari Brimob NTT, Brimob Maluku Utara, Brimob Polda Papua dan Dalmas Polda Papua yang membongkar blokade jalan yang dilakukan oleh kelompok warga yang hampir terjadi kurang lebih sebulan lamanya," katanya.

Kronologis pembongkaran atau pembukaan blokade jalan itu dimulai dari pukul 05.30 WIT, di mana para personel Brimob gabungan itu berangkat ke Kampung Minage, Distrik Kubu Kabupaten Tolikara, yang selanjutnya langsung menuju TKP pemalangan dan melakukan pembongkaran palang yang menghubungkan Tolikara dengan Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

Pada pukul 06.45 WIT, blokade jalan berhasil dibuka dan telah diamankan sekitar 100 orang masyarakat Kampung Minage, dengan dua buah panah, 30 buah anak panah dan dua bilah parang.

"Bersamaan itu Kapolres Tolikara AKBP Indra Hermawan memberikan pengarahan kepada masyarakat agar tidak boleh lagi dilakukan pemblokadean jalan yang merugikan semua pihak, apalagi hal itu melanggar hukum," katanya.

Kapolres Tolikara, kata Kamal, meminta kepada masyarakat di Kampung Minage agar menyuarakan aspirasi dengan baik dan benar, tidak dengan cara memblokade jalan.

"Pada memontum itu, warga yang lakukan pemblokadean mengaku hal itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap hasil pilkada, mereka menanyakan dimana jumlah suara Jhon Tabo sebanyak 61.000 itu. Dan Pak Kapolres Tolikara sampaikan bahwa hal itu bukan wewenang polisi, karena polisi hanya mengamankan jalannya pilkada," katanya.

(T.KR-ARG/A039)

Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017