Surabaya (ANTARA News) - Kepolisian Sektor (Polsek) Wiyung Surabaya menyelidiki kasus pecah kaca mobil Toyota Avanza nomor polisi W 1002 XH di wilayah hukum setempat yang korbannya mengalami kerugian senilai Rp100 juta lebih.

"Di dalam mobil itu terdapat uang senilai Rp100 juta yang dilaporkan dibawa lari pelaku. Telepon seluler milik korban juga dilaporkan hilang," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Wiyung Surabaya Ajun Komisaris Polisi Sugimin saat dikonfirmasi, Rabu.

Peristiwa pecah kaca mobil itu terjadi Selasa sore, 21 November, sekitar pukul 15.00 WIB. Pemilik mobil bernama M Dilip, warga Kletek, Sidoarjo, saat itu memarkir mobil di halaman Masjid Baitul Muslimin Jalan Raya Menganti Babatan Wiyung Surabaya untuk menunaikan salat asar.

"Usai salat, korban melihat kaca pintu depan sebelah kiri mobilnya pecah," katanya.

Uang senilai Rp100 juta yang disimpan di dalam tas plastik hitam, beserta telepon seluler yang ditinggal di dalam mobil raib yang diduga dibawa lari pelaku.

"Menurut keterangan korban, uang di dalam tas plastik hitam senilai Rp100 juta itu baru saja diambil dari bank, yang rencananya akan disumbangkan ke panti asuhan," ujar Sugimin.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung mendatangkan Tim Inafis Polrestabes Surabaya untuk melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara.

Sejauh ini, Sugimin mengatakan penyidik masih belum mendapatkan petunjuk apapun dari tempat kejadian perkara.

"Selain saksi korban, kami belum menemukan saksi lain di sekitar tempat kejadian perkara yang menyaksikan kejadiannya," ujarnya.

Polisi, lanjut dia, masih berupaya mencari kamera "Closed Circuit Television" (CCTV) di sekitar tempat kejadian perkara yang kemungkinan merekam gerak-gerik pelaku.

"Sampai sekarang kami masih melakukan penyelidikan," katanya. 

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017