Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan kedaulatan yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang telah diamandemen, memberikan keleluasaan kedaulatan kepada rakyat untuk dapat memilih presiden dan wakil rakyat secara langsung.

"Untuk itu gunakan kedaulatan rakyat semaksimal mungkin," katanya saat memberi sosialisasi empat pilar pada warga di Jakarta Selatan, Selasa, demikian rilis pers yang diterima Antara. Hal tersebut tidak dirasakan baik di Orde Lama maupun Orde Baru.

Meski demikian diingatkan agar rakyat tidak menyalahgunakan kedaulatan yang ada dengan menukarkan sesuatu yang murah, seperti sembako. "Jangan sampai rakyat dididik memilih seseorang yang memberi sesuatu yang banyak," ujarnya.

Hal demikian bisa mengkawatirkan masa depan. Rakyat menerima sembako, menurut HNW, sangat mungkin sebab di beberapa tempat ada spanduk yang bertuliskan `kita siap menerima serangan fajar`. Kalau hal demikian terjadi maka sistem politik hanya transaksional, katanya.

HNW mengatakan, kedaulatan rakyat tidak hanya pada saat Pemilu. Bila rakyat melihat atau merasakan ada undang-undang yang bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945, maka rakyat berhak untuk mengadukan kepada MK lewat `judicial review?. "Banyak `judicial review? yang dilakukan oleh rakyat dimenangkan oleh MK. Di MK, rakyat bisa mengalahkan DPR dan Presiden," katanya.

Pewarta: M Arif Iskandar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017