Sidang Putusan MK

  • Selasa, 12 Desember 2017 19:25 WIB
Sidang Putusan MK

Sidang Putusan MK

Sidang pembacaan putusan sepuluh perkara PUU yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat, di ruang sidang gedung MK, Jakarta, Selasa (12/12/2017). Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menolak seluruh gugatan permohonan pengujian undang-undang (PUU) di antaranya tujuh perkara untuk Perppu Ormas, UU Keuangan Haji, UU Desa, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Sidang Putusan MK

Sidang Putusan MK

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (tengah) bersama Hakim MK Anwar Usman (kiri) dan I Dewa Gede Palguna (kanan) membacakan putusan sepuluh perkara PUU, di ruang sidang gedung MK, Jakarta, Selasa (12/12/2017). Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menolak seluruh gugatan permohonan pengujian undang-undang (PUU) di antaranya tujuh perkara untuk Perppu Ormas, UU Keuangan Haji, UU Desa, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Sidang Putusan MK
Sidang Putusan MK

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait