Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah sedang membahas skema alternatif untuk pembayaran atau pendanaan pengadaan tanah guna mempercepat realisasi Proyek Strategis Nasional (PSN) khususnya untuk pembangunan jalan tol.

"Pemerintah sebenarnya sekarang mencoba melihat skema baru, misalnya tidak melalui BUJT yang bayar. Tapi ini masih diskusi. Misalnya LMAN bayar ke PT PII, jadi antara pemerintah dengan PII, artinya regulator atau Kementerian Keuangan juga masih melihat skema-skema tersebut," kata Direktur Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rahayu Puspasari saat jumpa pers di Jakarta, Rabu.

Dalam pembayaran dana pembebasan lahan, LMAN memiliki dua skema besar, yaitu pembayaran secara langsung dan tidak langsung dimana badan usaha membiayai terlebih dahulu biaya pengadaan tanah.

Skema pembayaran secara langsung terbagi ke dalam dua skema lagi, yakni yang merujuk sebelum dan sesudah Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2016 tentang Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum Dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Dalam skema tersebut, LMAN membayar ganti rugi tanah kepada masyarakat. Dengan demikian, tidak ada bunga yang harus dibayar LMAN kepada badan usaha.

Sedangkan skema badan usaha membiayai terlebih dahulu, badan usaha akan mendapat pencairan dana setelah LMAN selesai melakukan verifikasi terhadap laporan yang diajukan. Pada skema tersebut, pembayaran meliputi dua hal, yakni biaya pengadaan tanah dan bunga yang harus dibayar LMAN.

Rahayu menuturkan, dinamika pembangunan jalan tol sendiri luar biasa dimana dapat berubah dan sangat cepat. Sejauh ini, dari dua skema yang diterapkan, pembayaran tidak langsung alias dengan talangan untuk pembebasan lahan jalan tol dinilai lebih cepat.

Menurut dia, pihaknya akan melihat kebutuhan, karena pihak-pihak yang terlibat bukan hanya LMAN dan juga badan usaha yang siap kapan maju, tapi ada juga BPKP yang melakukan kajian, serta BPN.

"Kita akan lihat percepatannya, cocok tidak tanah itu segera selesai dan kemampuan reviewnya dan terus kita bayar. Kalau lebih cepat speed-nya badan usaha, rasa-rasanya tidak pas skema langsung," ujar Rahayu.

LMAN sendiri telah mendanai pembebasan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) khususnya proyek pembangunan jalan tol mencapai Rp11,7 triliun mulai dari Januari 2017 hingga 22 Desember 2017. Dana tersebut digunakan untuk membiayai pembebasan lahan di 17.219 bidang tanah di seluruh Indonesia.

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017